LMPI Dukung Pemkot Tertibkan Tambang Di Rusunawa

SATUARAHNEWS.COM— PANGKALPINANG Laskar Merah Putih Indonesia Bangka Belitung mendukung aparat penegak hukum dan pemkot menertibkan tambang di Rusunawa Kelurahan Ketapang Kota Pangkalpinang.

Ketua Harian LMPI Bangka Belitung, M Zen mengatakan pihaknya telah beberapa kali menyurati pihak berwajib untuk menindak tambang Ilegal yang mengancam aset pemerintah tersebut.

“Kami sepakat tambang ilegal di rusunawa harus ditindak dan kami telah menyurati aparat penegak hukum mendukung kegiatan penertiban tersebut,” katanya.

Ia mengatakan aktivitas tambang di Rusunawa dikhawatirkan akan merusak aset milik negara tersebut.

“Kami khawatir jika aktivitas tersebut dibiarkan akan merusak aset negara, karena berjarak kurang lebih 15 meter dari rusunawa, “katanya.

Kendati demikian ia mengakui bahwa LMPI saat ini sedang mengelola tambang percobaan di lokasi Air Ati Kelurahan Air mawar dan saat ini sedang menunggu izin Tambang Skala Kecil (TSK) dari PT Timah.

“Saat ini kami sedang mengelola tambang percobaan di Air Ati dan izin TSK dari PT Timah sedang berproses,” katanya.

Ia mengatakan tambang percobaan di Air Ati Kelurahan Air Mawar ini dikelola di lahan sendiri yang memiliki sertifikat dengan tujuan meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar di tengah lesunya laju ekonomi di Pangkalpinang.

“Saat ini karet murah, sawit murah dan ekonomi lesu, untuk itu kami harap TSK ini dapat memberikan kontribusi untuk meningkatkan penghasilan masyarakat sekitar,” katanya.

Selain itu, ia juga mengatakan aktivitas yang mereka lakukan mendapat dukungan masyarakat disamping menambah penghasilan warga sekitar tidak merusak lingkungan karena mereka mengikuti prosedur yang ada.

“Jika ada yang komplain dengan mengatasnamakan masyarakat dengan aktivitas kami yang berproses legal segera sampaikan kepada kami untuk mencarikan solusi bersama,” katanya.

Ditambahkannya, kehadiran Ormas LMPI ini bukan untuk membuat masyarakat resah, karena kami bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. (redA1)

Comments (0)
Add Comment