SatuArahNews, Toboali- Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan akan menerjukan petugas pemeriksa hewan dan daging kurban saat hari raya Idul Adha 1443 Hijriah. Sabtu (9/7/2022)
Sebanyak tujuh tim yang terdiri dari dokter hewan, petugas para medis dan petugas peternakan akan disebarkan di delapan Kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka Selatan.
” Para petugas ini mulai bekerja hari pertama lebaran hingga hari kedua lebaran idul adha 1443 Hijriah. Nanti 7 tim akan disiapkan di Kecamatan Tukak Sadai, Toboali, Airgegas, Simpang Rimba dan Kecamatan lainnya untuk memantau pemotongan hewan kurban,” Kata Kabid Pertenakan, Nurudin.
Dia mengatakan, secara garis besar petugas tersebut akan melakukan pengecekan kesehatan hewan dan kelayakan penyembelihan pada hewan kurban.
” Tugas pertama postmortem melakukan pemeriksaan organ dalam hewan kurban, apakah ada penyakit atau parasit berbahaya, Apabila petugas menemukan sapi yang tidak layak dikonsumsi. Maka petugas kami menyarankan petugas pemotong di masjid, untuk tidak mengkonsumsi hewan kurban yang sudah dipotong tersebut secara utuh maupun bagian tertentu,” katanya.
Berdasarkan fatwa MUI, meskipun hewan kurban yang terserang PMK dengan gejala ringan atau sedang, itu sah untuk kurban walaupun ditengah pandemi saat ini.
” Sementara hewan ternak yang tidak sah dikurbankan itu apabila sudah sakit parah, kuku kaki sudah lepas, pincang, dan hewan tersebut tidak bisa berdiri lagi ini ketegori hewan yang tidak layak dikurbankan,” ujarnya.
Kendati begitu, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak panik meskipun saat ini tengah terjadi virus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.
” Saya minta masyarakat jangan terlalu takut dengan PMK Karena penyakit ini tidak menular ke manusia. Dan Sapi yang terkena PMK itu bisa sembuh jika dilakukan penanganan yang baik,” ujarnya. ( Dika)